Bimata

Menko PMK : Usulan Haji Sekali Seumur Hidup Tak Dapat Diterima Oleh Semua Pihak

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa usulan haji sekali seumur hidup ternyata dapat diterima oleh semua pihak.

“Usulan saya agar dibatasi orang naik haji tuh sekali saja dalam seumur hidup itu disambut baiklah semua pihak saya lihat,” kata Muhadjir, dikutip dari antaranews, Rabu (13/09/2023).

Dia menjelaskan, usulan tersebut akan dibahas oleh para pemangku kebijakan terkait, seperti Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga : Bangun Industri Dirgantara, Prabowo Lanjutkan Misi Habibie Produksi Pesawat dalam Negeri

Menurutnya, segala aturan dan beserta turunannya akan dibahas di Komisi VIII. 

“Soal nanti bagaimana itu diatur dalam regulasi baik ditingkat Undang-Undang maupun turunannya itu kita lihat nanti. Tapi yang jelas gagasan itu sudah masuk di dalam agenda,” ujarnya.

Sebelumnya, Muhadjir meyakini sebagian besar ulama di Indonesia satu suara soal usulan pergi haji sekali seumur hidup.

“Secara syar’i para ulama mayoritas tidak keberatan. Karena wajibnya haji itu sekali seumur hidup,” tuturnya.

Ia menerangkan, usulan berhaji sekali seumur hidup tersebut guna memberikan kesempatan bagi mereka yang belum pernah pergi ke Tanah Suci, apalagi antrean haji di Indonesia mencapai puluhan tahun.

Simak Juga : Pangan dan Energi Melimpah, Prabowo Optimis Indonesia Bisa Wujudkan Ekonomi Pancasila

Menurut Muhadjir Effendy apabila usulan tersebut dapat dimasukkan ke dalam Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dapat memangkas masa antrian.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku segera mengkaji lebih dalam terkait dengan wacana larangan haji lebih dari satu kali.

Ia mengatakan wacana tersebut harus dikaji apakah tepat atau tidak bila diterapkan, lantaran hal tersebut berdampak pada banyak orang yang termasuk dalam antrean haji.

Exit mobile version