BeritaNasional

Menaker : Pengawas Ketenagakerjaan Memiliki Peran Penting Dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pengawas ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam penerapan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

“Pengawas ketenagakerjaan tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, bekerjalah dengan luar biasa disertai berbagai inovasi dan terobosan,” kata Ida, dikutip dari antaranews, Selasa (26/09/2023).

Dalam Rakornas bertema “Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju,” itu, Ida menjelaskan, pengawas ketenagakerjaan harus mampu menjaga keseimbangan perlindungan kepada pekerja/buruh dan pengusaha tanpa adanya diskriminasi.

Baca Juga : Menhan Prabowo Hadiri Acara “The 93rd National Day of the Kingdom of Saudi Arabia”

Ia menyebut berbagai isu ketenagakerjaan lintas sektor seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perlindungan, Pekerja Migran Indonesia, Anak Buah Kapal (ABK) kemaritiman, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), dan pekerja yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek harus mendapat perhatian serius dari pengawasan ketenagakerjaan.

“Terobosan-terobosan agar terus dikembangkan oleh pengawas ketenagakerjaan, supaya layanan perlindungan ketenagakerjaan dapat lebih luas dan akuntabel,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Menaker mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanannya kepada seluruh perusahaan, meliputi, Norma 100 sebagai bentuk pengawasan ketenagakerjaan berbasis website, yang terintegrasi dalam SIAPKerja; Posko THR, khusus untuk layanan pemberian THR keagamaan.

Kemudian, penyusunan pedoman pengawasan ketenagakerjaan pada perkebunan kelapa sawit, aplikasi pengaduan kekerasan seksual dan perlindungan fungsi reproduksi pekerja perempuan dan pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang responsif gender.

Simak Juga : Prabowo Hadiri Hari Nasional Arab Saudi Ke-93

Selain memberikan apresiasi, Menaker juga mengingatkan para pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya dituntut mempunyai keahlian, keterampilan, disiplin, integritas, dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan serta hak asasi manusia.

“Pengawasan ketenagakerjaan harus peka terhadap perubahan demi pelayanan terbaik perlindungan ketenagakerjaan,” tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menambahkan Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan bertujuan untuk mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.

“Melalui Rakornas ini, kami berharap soliditas dan sinergitas antar stakeholders dapat terwujud,” tutup Dirjen Haiyani.

Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan yang digelar secara hybrid ini, berlangsung dari tanggal 25-27 September 2023.

Tags

Related Articles

Bimata
Close