BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan bahwa jajaran di tingkat kabupaten/kota dapat meneken kontrak sewa gudang logistik per Oktober 2023.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat kepada awak media di Jakarta, pada Senin (25/9/2023).
“Nanti Oktober harus selesai, harus sudah 100 persen seluruh gudang di kabupaten/kota,” kata Yulianto.
Baca Juga : Pesan Untuk Relawan PTMI 08, Fauzy Baadilla: Kita Sampaikan Kebaikan Pak Prabowo
Ia mengatakan, tak semua KPU kabupaten/kota memiliki gudang logistik sendiri, sehingga bergantung pada sewa dengan pihak ketiga.
Yulianto melanjutkan, KPU sudah mengatur standar kelayakan gudang-gudang logistik pemilu. Pada umumnya, kata dia, aspek-aspek yang harus dipenuhi dari gudang logistik pemilu tak banyak berbeda dengan gudang-gudang lain.
“Bebas rayap, bebas tikus, bukan daerah banjir,” ujarnya.
Ia mengklaim, KPU RI akan melakukan supervisi terhadap KPU provinsi terkait operasional dan kelayakan gudang. KPU provinsi akan menjadi ujung tombak untuk memantaunya di tingkat kabupaten/kota.
“Berikutnya nanti sekali waktu kita akan turun untuk memastikan standar kelayakan gudang,” imbuhnya.
Simak Juga : Pengamat Sebut Merapatnya Kaesang ke PSI Perkuat Bukti Dukungan Jokowi ke Prabowo
Sebagai informasi, proses produksi logistik tahap 1 Pemilu 2024 sudah dimulai per 23 September 2023, meliputi kotak dan bilik suara, tinta, segel, serta kabel ties.
Total, Pemilu 2024 membutuhkan 4.164.552 kotak suara, 3.280.644 bilik suara, 1.640.322 botol tinta, 93.850.362 keping segel, dan 24.364.423 kabel ties.