Bimata

KPK Sita Mobil Mewah Andhi Pramono

BIMATA.ID, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil mewah milik tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Diketahui, tiga unit mobil mewah milik tersangka tersebut telah ditemukan, dan diduga sengaja disembunyikan di Kota Batam.

“Tim Penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/09/2023).

Baca juga: Relawan Satria Nusantara Indonesia Raya (SNI) Deklarasi Dukung Prabowo Presiden

Dijelaskan, ketiga mobil mewah tersebut yakni, satu unit Hummer Tipe H3 warna silver, satu unit Morris Tipe Mini warna merah, dan satu unit Toyota Type Roadster warna merah.

Sekedar informasi, tiga unit mobil mewah tersebut selanjutnya disita petugas, dan untuk sementara disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tanjungpinang.

Exit mobile version