Bimata

KPI: Siaran Adzan yang Menampilkan Ganjar Tak Langgar Ketentuan P3SPS

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan bahwa, siaran adzan di salah satu jaringan TV swasta yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Pasalnya, Ganjar merupakan bakal calon presiden (Capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah mengemukakan, keputusan tersebut diambil melalui prosedur yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga telah memanggil lembaga penyiaran TV swasta terkait, yakni RCTI dan MNCTV.

Baca juga: Ribuan Emak-emak dari 540 Majelis Taklim Kota Bandung-Cimahi Deklarasi Dukung Prabowo Presiden

“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran Adzan Maghrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran,” ujarnya, Kamis (14/09/2023).

Adapun agenda dalam pemanggilan dua stasiun televisi swasta tersebut adalah melakukan klarifikasi dan selanjutnya KPI menindaklanjuti hasilnya dengan rapat pleno.

Meski konten itu memang tidak melanggar pedoman yang berlaku untuk penyiaran, Ubaidillah mengimbau, agar lembaga penyiaran terkait tidak lagi menayangkan konten tersebut untuk mendukung narasi pemilihan umum (Pemilu) Damai 2024.

Lihat juga: Dapat Oleh-oleh Dari Ridwan Kamil, Prabowo Beri Hormat dan Ucapkan Terima Kasih

Sebelumnya, masyarakat ramai membicarakan konten adzan yang menampilkan Ganjar di salah satu jaringan lembaga siaran TV swasta. Tayangan ini menimbulkan persepsi dan dikaitkan dengan politik identitas. Sehingga, menuai banyak pandangan di masyarakat.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia (RI), Saiful Rahmat Dasuki menuturkan, tayangan adzan yang menampilkan sosok bakal Capres, Ganjar di stasiun televisi swasta bukan termasuk politik identitas.

“Kalau menurut saya nggak (politik identitas),” tuturnya di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (12/09/2023).

Simak juga: Prabowo Dikunjungi Ridwan Kamil: Hatur Nuhun Oleh-Oleh Ciloknya

Pun, Saiful tidak mempermasalahkan kehadiran Ganjar di tayangan adzan. Sebab, hal itu tidak merusak makna adzan. Beda halnya jika sosok bakal Capres tersebut menggunakan atribut politik, maka termasuk dalam politik identitas.

[MBN]

Exit mobile version