Bogor, Jawa Barat – Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Syamsurizal melakukan Kunjungan Kerja Khusus (Kunspik) ke Kabupaten Bogor untuk mengkaji implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. mengenai pelayanan publik.
“Kami ingin melihat dari dekat bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ini dilaksanakan, karena ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melayani warganya,” kata Syamsurizal saat ditemui di Kantor Kabupaten Bogor, Barat. Jawa, pada Jumat, 22 September 2023.
Terkait dengan pelayanan publik di daerah tersebut, Syamsurizal menegaskan salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang cukup besar.
“Tadi kami informasikan, jumlah penduduk Kabupaten Bogor lebih banyak dibandingkan seluruh Provinsi Bengkulu, padahal ini hanya satu kabupaten,” ujarnya.
Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, hingga Juni 2022, Kabupaten Bogor berpenduduk kurang lebih 5,39 juta jiwa. Angka tersebut menjadikannya wilayah terpadat di Jawa Barat dan seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, dia menilai catatan tersebut memerlukan perhatian khusus dari pemerintah pusat. Ia mencatat, memberikan pelayanan publik yang optimal merupakan tantangan unik bagi pemerintah daerah.
“Saya menilai hal ini patut mendapat perhatian khusus untuk menjamin implementasi UU Nomor 25 Tahun 2009 sebaik-baiknya,” kata legislator perwakilan dapil Riau I itu.
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Syamsurizal menyebutkan, Bupati Kabupaten Bogor Iwan Setiawan telah melakukan beberapa inisiatif untuk memberikan pelayanan publik yang optimal di daerahnya.
“Pemerintah Kabupaten Bogor dikabarkan telah menyiapkan 95 jenis layanan digital, jumlah yang cukup signifikan. Layanan tersebut antara lain penerbitan izin, penyediaan informasi, dan lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Syamsurizal mengungkapkan, Pemkab Bogor telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) berbagai unit pelayanan publik yang sebelumnya tidak terdapat di Pusat Pelayanan Publik Kabupaten Bogor yang berlokasi di AEON MALL Sentul City.
Ia juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sedang dalam proses mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sendiri di wilayah tersebut. “Dalam waktu dekat akan dibangun mal pelayanan publik yang merupakan bagian dari upaya kami meningkatkan pelayanan publik,” imbuhnya.
Ke depan, Syamsurizal menyebutkan Komisi II DPR akan melakukan evaluasi terhadap berbagai rencana dan kemajuan program tersebut.
“Karena disini banyak pelayanan publik, maka kita akan menilai apakah sudah terlaksana atau belum. Setelah kita evaluasi, kita lanjutkan evaluasinya,” tutupnya.