BIMATA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak takut apabila dituding sebagai pihak bermain politik karena memanggil sejumlah politikus jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pelaksana Tugas (PLT) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan, bahwa pihaknya tetap bekerja di area penegakan hukum.
“Beberapa panggilan terkait orang-orang atau person-person yang sedang atau akan ikut kontestasi politik, apakah ada ketakutan untuk bisa KPK terseret-seret masalah politik? Sebetulnya perlu dipahami area kerja KPK bukan area politik. KPK bekerja di area penegakan hukum sehingga apapun itu yang dilakukan oleh KPK itu dalam kaitannya penegakan hukum,” kata Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, yang dikutip Selasa (19/09/2023).
Baca juga: AHY Minta Prabowo Untuk Lanjutkan Kebijakan Jokowi
Diketahui, dua tokoh politik yang dipanggil adalah bakal Calon Presiden (Capres), dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Dijelaskan, Anies Baswedan dipanggil terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E.
Sementara, Cak Imin diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Lihat juga: Petani Cianjur: Prabowo Sosok yang Berdaulat Setia dengan Rakyat
Maka dari itu, Ia menekankan pemanggilan para tokoh tersebut tidak ada kaitannya dengan permasalahan politik.
“Kami tidak sama sekali terkait dengan politik. Memang kemudian misalkan ditafsirkan ini itu, silahkan saja. Tapi yakinlah bahwa kami bekerja pada area kami yaitu penegakan hukum,” pungkasnya.