BIMATA.ID, Jakarta – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai kepada PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) selaku holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, ID Food berupa konversi piutang senilai Rp 2,56 Triliun.
Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan menyampaikan, bahwa pemberian PMN non tunai ini bertujuan guna memperbaiki struktur permodalan dari ID FOOD sebagai holding BUMN industri pangan.
“Komisi IX DPR RI menyetujui pelaksanaan PMN Non Tunai TA 2023 berupa Konversi Piutang APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,56 triliun kepada PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero),” Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan pada saat menyampaikan kesimpulan rapat Komisi XI DPR dengan DJKN, ditulis pada Kamis, (21/09/2023).
Baca juga: Prabowo Raih Penghargaan Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara di Detikcom Awards 2023
Kemudian, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, PMN non tunai yang diberikan kepada ID FOOD ini adalah piutang sejak tahun 1975 sampai 2012 yang berasal dari rekening, dan investasi, subsidiary loan agreement (SLA) dan juga berasal dari eks BPPN kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia.
Selain itu, pemberian PMN non tunai ini merupakan salah satu milestone pasca pembentukan holding ID FOOD.
Oleh karena itu, dengan tambahan PMN non tunai ini, diharapkan dapat memperbaiki struktur permodalan holding BUMN industri pangan dan perbaikan rasio keuangan.
Lihat juga: Didukung Demokrat, Prabowo ke SBY: Kita Digembleng Bersama, Cita-cita Kita Sama
“Sebagaimana diketahui ID FOOD diminta untuk aktif di dalam membantu ketahanan pangan,” jelas Rionald.
Untuk diketahui, Dirut ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan dampak utama tambahan PMN non tunai ini adalah penurunan liabilitas tidak lancar, serta mengakibatkan penurunan DER secara signifikan pada tahun 2023 dari 1,08 kali menjadi 0,74 kali. Sehingga, akan terdapat perbaikan dalam struktur Permodalan perusahaan.