Ferdiansyah Sebut Penerapan PIP Masih Jauh dari Harapan
BIMATA.ID, Jakarta – Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Komisi X dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, Ketua Tim Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Direktur BNI, dan Direktur BRI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengungkapkan terdapat empat catatan penting terkait dengan evaluasi Program Indonesia Pintar (PIP). Hal ini disampaikannya lantaran PIP dinilai dalam penerapannya masih jauh dari harapan.
“Kalau bukan (karena masukan dari) DPR, tidak akan ada kuota KIP aspirasi, sosialisasi yang kita terima dari Kemendikbud Ristek hanya dua kali setahun. Menurut kami, masih jauh dari harapan. Wajar saja masih banyak polemik,” ungkap Ferdiansyah kepada media, Rabu (27/9).
Baca Juga : GENASTARA Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa keempat catatan tersebut terkait soal data, keterbatasan layanan dan SDM, kepastian waktu, dan sosialisasi. Ia meminta baik dari Kemendikbud Ristek, Kemensos, dan bank penyalur saling berkoordinasi demi memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut agar terciptanya perubahan yang lebih baik.
“Berkoordinasi antara Kemendikbud Ristek, Kemensos, dan bank penyalur untuk bisa berkoordinasi lebih lanjut, untuk memecahkan ada empat hal tadi yaitu data, layanan, kepastian, dan sosialisasi. Kami sampaikan ini secara objektif, semata-mata demi perbaikan, tidak mencari-cari kesalahan,” terangnya.
Simak Juga : Relawan Aspirator Indonesia Emas Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Terakhir, dirinya juga meminta layanan pengurusan PIP dipermudah sehingga dapat meminimalisir terjadinya oknum-oknum yang melakukan pemotongan ilegal pada tiap tahapan-tahapan pengurusan PIP.
“Oleh karena itu yang kedua berkaitan dengan layanan maka juga terkait dengan SDM. Ini bisa ga kita berkolaborasi juga tentang keterbatasan SDM tersebut. Datanya harus ada, kan data kan sudah resmi tidak ada yang perlu di umpet-umpetin datanya. Kenapa itu sulit minta data, artinya apa? kalau ini data kan terbuka berarti ada informasi keterbukaan publik,” tutup Ferdiansyah.