BeritaHukumInternasionalUmum

Dugaan TPPU, Polisi Proses Hukum Ayah Fredy Pratama

BIMATA.ID JAKARTA  Alliran uang milik bandar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama berkaitan dengan pengungkapan kasus narkobanya terus diusut Dittipidnarkoba Bareskrim Polri .

Diduga uang hasil narkotika Fredy Pratama turut dinikmati oleh LS, ayah Fredy Pratama dalam bentuk pencucian uang. LS sendiri sudah ditangkap Bareskrim Polri.

“Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Lebih lanjut, Mukti juga menambahkan ayah Fredy Pratama diduga menggunakan uang itu untuk membeli sejumlah tanah sebagai aset.

“Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama,” imbuhnya.

LS sendiri, lanjut Mukti, sudah ditangani proses hukumnya oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close