Bimata

DPR Terima Penjelasan Dirut PT Pelni Terkait Usulan PMN Sebesar 3 Triliun

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Dirut PT Inka dan Dirut PT KAI di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut Komisi VI DPR RI menerima penjelasan PT Pelni terkait pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun. Rencananya PMN tersebut digunakan untuk mengganti kapal penumpang yang sudah tua dan membeli 2 kapal penumpang baru.

Baca Juga : Gus Miftah Sebut Ingin Prabowo Sungguh-sungguh Jadi Presiden

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji, bahwa pihaknya telah menerima penjelasan dari Direktur Utama (Dirut) PT Pelni terkait usulan Penyertaan Modal Negara tahun 2024 yang berasal dari cadangan investasi sebesar Rp3 triliun.

“Komisi VI menerima penjelasan Dirut Pelni mengenai ajuan PMN untuk membeli kapal penumpang baru sebesar 2 unit,” ujar Sarmuji dikutip dari website resmi media Parlemen, Rabu (20/09/2023).

Sementara itu, Dirut PT Pelni Tri Andayani menyatakan, jenis kapal baru yang akan dibeli mampu menampung 1.000 penumpang dan 75 kontainer. Harga satu kapal diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun. Kapal tersebut memiliki panjang kurang lebih 1000 meter, dengan tinggi 18 meter.

Simak Juga : Prabowo Makin Kuat, Jaringan Perempuan Perantau Sulawesi Siap Deklarasi

“Urgensi yang kami ajukan untuk usulan PMN Rp3 triliun untuk pembelian dua unit kapal pertama dilihat aspek keselamatan bahwa usia kapal melebihi umur teknis 30 tahun berpotensi terjadi kerusakan dan dapat menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.

Exit mobile version