Bimata

DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Menkumham dan BNPT

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI di Ruang Rapat Komisi III Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (04/09/2023)

Dalam Rapat Kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, bahwa pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran dan dapat menerima penjelasan Menkumham serta BNPT RI tersebut.

“Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 serta tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2022 untuk kemudian digunakan sebagai bahan dalam rapat-rapat selanjutnya,” kata Khairul.

Kemudian, Khairul menyampaikan, bahwa Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 18.398.813.941.000 dan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp 1.817.686.181.000, sehingga menjadi sebesar Rp20.216.500.122.000.

Dia juga menambahkan, Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 465.227.141.000 dan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp 46.477.395.000 sehingga menjadi sebesar Rp 511.704.536.000.

Exit mobile version