BIMATA.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membahas terkait penjelasan yang diberikan Wakapolri dan Kepala BNN Tahun Anggaran atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebagai pemimpin rapat menyampaikan, bahwa pihaknya juga akan menindaklanjuti terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2022 untuk kemudian digunakan sebagai bahan dalam rapat-rapat selanjutnya.
“Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” kata Habib di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9).
Baca Juga : Kebahagiaan Terpancar di Masyarakat Usai Prabowo Resmikan 16 Titik Air Bersih di Pulau Moa
Kemudian, Habib menerangkan, adapun pagu anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 114.764.176.859.000 dalam rapat ini Komisi III juga akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp12.141.694.347.000 sehingga menjadi sebesar Rp 126.905.871.206.000.
Lebih lanjut Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala Badan Narkotika Nasional atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp1.536.522.383.000.
Di kesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Agus Andrianto menyampaikan Polri mendapat sumber dana berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp7,83 triliun. Agus mengatakan jika dibanding dengan pagu anggaran 2022, maka pagu anggaran 2024 justru mengalami penurunan.
“Namun demikian, apabila pagu anggaran Polri tahun anggaran 2024 dibanding dengan total pagu Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp 116,65 triliun maka pagu anggaran Polri tahun anggaran 2024 mengalami penurunan sebesar Rp1,88 triliun,” kata Agus dalam rapat.
Simak Juga : Dukung Prabowo, Juliyatmono: Capres Selanjutnya Tak Jauh dari Gunung Lawu
Di lain pihak Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menyelamatkan generasi bangsa. Terutama, dari bahaya laten narkotika. BNN mendapatkan pagu anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun. Besaran tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya sebesar 16 persen atau Rp 301 miliar.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Komisi III kepada BNN, kemudian evaluasi juga berkaitan dengan anggaran. Yang paling penting bagi BNN, tugas kita itu sangat mulia, menyelamatkan generasi bangsa dengan anggaran berapapun itu,” ujar Petrus.