Bimata

Dishub Semarang Komitmen Kembangkan Moda Transportasi Massal

BIMATA.ID, Semarang –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berkomitmen untuk mengembangkan moda transportasi massal, terutama yang ramah lingkungan seiring dengan tingginya polusi atau pencemaran udara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengakui, memang bahan bakar yang digunakan armada Trans Semarang belum sepenuhnya gas, akan tetapi setidaknya dengan konversi separuh solar-BBG bisa mereduksi polusi yang ditimbulkan.

“Bus-bus Trans Semarang separuhnya sudah menggunakan BBG (bahan bakar gas). Yang awalnya menggunakan solar, sekarang separuhnya dengan gas,” ungkap Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/09/2023).

Baca juga: Relawan Aspirator Indonesia Emas Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Diketahui, hal tersebut disampaikan Danang pada saat peringatan Hari Perhubungan Nasional, bersamaan dengan peluncuran program Per/QRIS (Parkir dengan menggunakan QRIS) yang bertempat di Kantor Dishub Kota Semarang.

Menurutnya, jalur “dedicated line” untuk BRT (Bus Rapid Transit) Trans Semarang juga sedang dikaji untuk memaksimalkan operasional moda transportasi massal tersebut.

“Infrastruktur, saya rasa sudah ada dua pengisian BBG, jalur khusus BRT sedang kami siapkan studinya. Dan pastinya transportasi itu akan berkembang terus,” katanya.

Lihat juga: Sujiwo Tejo Soal Prabowo Subianto di Bursa Capres: Satu-satunya Gak Plastik!

Selain itu, sambung Danang, untuk kendaraan listrik, Dishub Kota Semarang untuk jangka panjang sedang mempersiapkannya, tetapi pada saat ini juga sudah mulai menggunakannya, seperti kendaraan patroli, dan bus listrik.

“Kami sudah mulai, dengan punya sendiri dua bus listrik. Kemudian, kendaraan-kendaraan patroli listrik sudah kami beli tahun ini dua unit. Nantinya akan kami dorong ke pengusaha-pengusaha melalui hal serupa,” jelasnya.

Maka dari itu, pengawasan kendaraan operasional pemerintah maupun swasta akan terus dilakukan secara masif melalui pemeriksaan ambang batas emisi.

Simak juga: Jubir Partai Garuda: Prabowo itu Jelas Apa Adanya dan Tidak Bisa Akting

“Kami siapkan regulasi-regulasi, manakala mereka tidak melakukan uji emisi ya, akan kami larang untuk parkir di gedung-gedung pemkot (Pemerintah Kota Semarang), mal, dan lainnya,” pungkasnya.

Exit mobile version