BIMATA.ID, Kudus – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) siap melayani permintaan perusahaan atau instansi yang menginginkan pegawainya melakukan aktivasi KTP digital.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus, Tulus Triyatmika menyampaikan, telah mencatat sudah ada dua perusahaan besar juga telah mengajukan permohonan guna dapat melakukan aktivasi KTP digital, salah satunya PT Pura hingga kini yang masih berjalan.
“Silakan mengirimkan surat permohonan kepada Disdukcapil Kudus, nantinya kami akan mengirimkan tim untuk membantu memfasilitasi aktivasi KTP digital,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus, Tulus Triyatmika di Kudus, Jumat (22/09/2023).
Baca juga: Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Begini Tanggapan Relawan GN 08
Kemudian, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga banyak yang mengajukan permohonan serupa.
Menurutnya, pada saat ini, terdapat 11.652 warga Kudus yang sudah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital tersebut.
Sebelumnya, Disdukcapil Kudus juga mendekatkan pelayanan membantu masyarakat melakukan aktivasi KTP digital dengan memanfaatkan program sehari tanpa asap kendaraan atau car free day di Alun-alun Kudus.
Lihat juga: Partai Demokrat Deklarasi Dukungan untuk Prabowo, AHY: Kita Butuh Pemimpin Pemersatu yang Mengayomi Semua
Sekedar informasi, berdasarkan data sudah tercatat ada lima perguruan tinggi yang didatangi guna membantu civitas academica melakukan aktivitas KTP digital.