BeritaKesehatanNasionalPolitikRegional

Charles Honoris Tekan Pemerintah Tak Sporadis Atasi Polusi Udara

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendorong Pemerintah agar tidak fokus pada penanganan polusi udara untuk jangka pendek saja, namun perlu membuat rencana jangka panjang guna melindungi masyarakat dari tercemarnya udara. Khususnya untuk wilayah DKI Jakarta mengingat ibu kota masih menjadi salah satu kota besar dengan polusi udara terburuk di Indonesia.

Situs pemantauan kualitas udara, IQAir menempatkan Jakarta sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pagi ini. Udara di Jakarta disebut tidak sehat. Dilihat dari situs IQAir, Selasa (19/9/2023) pukul 09.30 WIB, indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 165. Polutan utamanya adalah PM 2,5.

“Penempatan Jakarta sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pada Selasa pagi, berdasarkan data IQAir, telah membunyikan lonceng ‘tanda bahaya’ bagi kesehatan warga ibukota dan sekitarnya,” ujar Charles melalui keterangannya kepada media, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga : Prabowo Tetap Sabar Saat Difitnah, Gus Miftah Akui Teteskan Air Mata

Charles menuturkan, kontaminasi zat sumber polusi udara (PM 2.5) yang sudah 16,6 kali lebih tinggi dari standar WHO akan membawa berbagai penyakit berbahaya.

DKI Jakarta diketahui menjadi kota terpolusi pertama di dunia di atas Dubai, Kuching, Riyadh dan Ho Chi Minh. Bahkan IQAir menyarankan warga Jakarta untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan karena kandungan polusi ibu kota sangat mengkhawatirkan.

Berdasarkan hal tersebut, Charles menilai peraturan yang diberlakukan saat ini guna mengatasi polusi udara di DKI Jakarta belum maksimal. Salah satunya kebijakan work from home (WFH) yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu belakangan di lingkungan Pemprov DKI.

Cek Juga : Gus Miftah Sebut Ingin Prabowo Sungguh-sungguh Jadi Presiden

“Tanda bahaya ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan cara sporadis seperti aturan WFH dan imbauan penanaman pohon saja. Namun harus dengan cara komprehensif dan berkelanjutan, yakni lewat sebuah roadmap yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan untuk turut bersama-sama secara masif menurunkan polutan,” papar Charles.

Pemprov DKI telah menerapkan kebijakan WFH untuk merespons tingkat polusi udara yang tinggi. Selain itu ada juga kebijakan tilang uji emisi bagi kendaraan yang dinyatakan tidak lolos. Lalu ada pula kebijakan memperluas ganjil genap dan memasifkan penggunaan transportasi publik.

Baru-baru ini, Pemprov DKI juga melakukan siasat untuk menekan polusi udara dengan melakukan penyemprotan air di sejumlah ruas jalan di ibu kota. Namun begitu, Charles menilai seharusnya Pemerintah pusat ikut memantau perkembangan kebijakan Pemprov DKI dalam menekan polusi udara. “Presiden jangan terlihat pasrah dalam menghadapi masalah polusi udara ini,” tegas Legislator dari Dapil DKI Jakarta III tersebut.

“Tetapi harus memegang komando utama dengan membuat roadmap dan memimpin semua pemangku kebijakan untuk menjalankannya. Serta melakukan pengawasan, termasuk lewat penegakan hukum yang tegas,” lanjut Charles.

Simak Juga : Prabowo Dominan di Pemilih Partai Nasionalis, Anies Unggul Telak di Partai Islam

Charles menekankan, kesuksesan Pemerintah dalam mengurangi polusi udara seharusnya bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Charles pun menyayangkan meski sudah banyak kebijakan yang dibuat untuk DKI, tapi kualitas udara di ibu kota masih menjadi yang paling berpolusi di dunia.

“Sukses tidaknya penanganan polusi udara adalah hal yang sangat bisa dilihat dan dirasakan langsung oleh warga masyarakat. Seperti kata Presiden, banyak orang Jakarta batuk-batuk akibat polusi udara,” ungkapnya.

Dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta diketahui, jumlah masyarakat yang terjangkit penyakit ISPA di Jakarta pada tahun 2023 adalah sebanyak 638.291 kasus. Jumlah tersebut merupakan data kumulatif dari Januari hingga Juni 2023. “Artinya, kalau masih banyak orang Jakarta batuk-batuk, berarti penanganan polusi udara oleh Pemerintah masih jauh dari sukses,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close