BIMATA.ID, PONTIANAK – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kubu Raya untuk tetap menjaga netralitas menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024.
Pernyataan itu disampaikan pada saat menjadi pembina apel gabungan awal tahun di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya. Muda mengakui bahwa, tahun-tahun menjelang pemilu selalu dipenuhi dengan nuansa politis yang tinggi.
“Ini adalah tahun-tahun di mana nuansa-nuansa politis itu sangatlah dirasakan,” ujar Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Rabu (20/09/2023).
Baca juga: Pembahasan Cawapres Prabowo, PAN: Tunggu Deklarasi Demokrat
Maka dari itu, Ia meminta kepada seluruh ASN untuk tetap fokus terhadap tugas, dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara, dan abdi masyarakat. Serta, Muda juga menekankan bahwa dinamika politik adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dilihat secara wajar, dan proporsional.
“Saya minta kita tetap fokus dan melihat bahwa politik dan dinamikanya itu adalah suatu bagian dari proses demokrasi yang harus dilihat secara wajar dan proporsional,” katanya.
Sekedar informasi, netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-Undang (UU) tersebut dengan tegas melarang ASN untuk berpihak pada kepentingan politik praktis manapun.
Lihat juga: Resmi Dukung Prabowo, Etapas_Cadas: Kami Siap Raih Simpati Emak-Emak Demi Menangkan Pak Prabowo