Bimata

BUMN Segera Umumkan Dapen Bermasalah ke Kejagung

BIMATA.ID, JAKARTA – Masalah Kasus dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menemukan titik terang hingga saat ini.

Namun, Kementerian BUMN sendiri sampai detik ini belum mengumumkan sejumlah dapen pelat merah yang bermasalah akibat kesalahan investasi, serta dugaan kasus korupsi.

Merespon hal itu, Wakil Menteri I (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, segera bertemu dengan Kejaksaan Agung (kejagung) untuk memberikan dokumen hasil pemeriksaan dana pensiun BUMN yang diperiksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Survei Voxpopuli, Head to Head Prabowo 52,3 Persen Vs Ganjar 31,8 Persen

“Segera diumumkan. Kami lagi cari waktu untuk bertemu Jaksa Agung,” kata Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo pada saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (21/09/2023).

Diketahui, pemberian berkas dapen BUMN hasil pemeriksaan BPKP, dijanjikan Menteri BUMN, Erick Thohir guna diserahkan kepada pihak Kejagung pada pekan ketiga September ini.

Sebelumnya, Kartika telah menegaskan, kepada dapen BUMN yang imbal hasil (yield)-nya hanya 2 persen akan diinvestigasi secara ketat.

Lihat juga: Pengamat: Sikap Kedewasaan Prabowo Ubah Pandangan Masyarakat

Menurutnya, sangat tidak masuk akal apabila dapen memiliki instrumen investasi yang ditempatkan di SBN 6 persen, tapi hasil investasinya hanya 2 persen.

Untuk diketahui, BUMN telah mengidentifikasi terdapat 31 dapen BUMN dalam kondisi yang memprihatinkan. Jika dikonsolidasi, terdapat potensi kerugian negara senilai Rp 9,5 triliun akibat dapen BUMN yang salah kelola investasi ataupun terindikasi korupsi.

Exit mobile version