BeritaNasionalPolitik

Bawaslu Imbau Capres dan Cawapres Jangan Sosialisasi Politik Pakai Identitas Keagamaan

BIMATA.ID, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengingatkan para bakal Calon Presiden (Capres), dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tidak melakukan sosialisasi politik di tempat ibadah.

Menurutnya para Capres – Cawapres tidak perlu memakai identitas keagamaan dalam sosialisasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kami minta semua tidak menggunakan identitas keagamaan tertentu menjadi satu hal yang perlu kemudian untuk kita menahan diri. Tempat ibadah tidak digunakan untuk tempat sosialisasi pasangan calon presiden,” ujar Rahmat Bagja dalam keterangannya, Rabu (13/09/2023).

Baca juga: Gerindra Yakin Prabowo Bisa Kalahkan Suara Anies di NTB

Selain itu, dari pihak Bawaslu juga berharap peserta Pemilu mematuhi aturan sebelum dimulainya masa kampanye. Serta Ia meminta seluruh peserta Pemilu mencopot alat peraga seperti spanduk, dan banner yang berisi ajakan mencoblos.

Sehingga, untuk para peserta Pemilu yang tidak mau mencopot, Bawaslu akan mencopot alat peraga yang terpasang di berbagai lokasi.

Sekedar informasi, untuk pendaftaran Capres, dan Cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 s/di 25 November 2023.

Lihat juga: Demokrat Jawa Barat Lebih Sreg dengan Prabowo Subianto Dibanding Ganjar Pranowo

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close