BeritaHukumNasionalPolitik

Bareskrim Polri Akan Periksa Rocky Gerung

BIMATA.ID JAKARTA Bareskrim Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung, Senin (4/9). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim akan meminta klarifikasi terhadap Rocky Gerung terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.

“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Djuhandhani menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.

Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi.

“Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli,” ujarnya.

Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2, Polda Metro Jaya 3, dari Polda Kalimantan Timur 11, Polda Kalimantan Tengah 3, Polda Sumatera Utara 3, dan dua laporan polisi lagi.

Sebelumnya, Djuhandhani menyebut Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus “bajingan tolol” yang diucapkan Rocky tersebut.

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close