BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) hukum acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 Bagi Bawaslu, di Cisarua, Kabupaten Bogor, pada beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan Bimtek tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap, seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota bisa memberikan keterangan yang baik, jika nantinya diminta memberikan keterangan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.
“Bimtek ini sangat penting sebagai bekal bagi Bawaslu dalam memberikan keterangan saat sidang di depan hakim. Maka harus serap ilmu dengan baik,” kata Bagja, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Rabu (20/09).
Baca Juga : Prabowo Tetap Sabar Saat Difitnah, Gus Miftah Akui Teteskan Air Mata
Bagja menambahkan, Bimtek yang diselenggarakan oleh MK ini sangat berguna bagi jajaran Bawaslu. Sebab, tidak semua anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 memiliki pengalaman menjalani tata cara persidangan.
“Pelatihan ini supaya jajaran Bawaslu punya pengalaman di depan hakim MK. Ada kurikulum yang dapat diaplikasikan kepada kabupaten/kota. Maka peserta harus ikuti bimtek dengan baik. Berikan keterangan tertulis,” ungkapnya.
Ketua MK Anwar Usman berharap, para anggota Bawaslu dapat menimba ilmu dalam Bimtek ini. Ilmu yang didapat hari ini akan bermanfaat dan bisa digunakan dalam persidangan di MK. Pasalnya, hukum acara persidangan di MK memiliki karakteristik khusus.
Simak Juga : Gus Miftah Sebut Ingin Prabowo Sungguh-sungguh Jadi Presiden
“Itulah tujuan dari Bimtek ini. Diperlukan adaptasi dan pengetahuan agar bisa menjalani sidang dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, Anwar juga memberi pesan kepada jajaran Bawaslu. Sebagai pengawas, harus siap mendapat tudingan dari berbagai pihak. Pasalnya, sebuah putusan tidak bisa memuaskan kedua belah pihak. Ada pihak yang kecewa atau tidak puas terhadap putusan Bawaslu.