BIMATA.ID, Jakarta – Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawas Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI), Ida Fauziah menyampaikan, bahwa peran pengawas ketenagakerjaan sangat penting dalam penerapan, dan penegakan hukum ketenagakerjaan.
“Pengawas ketenagakerjaan tidak bisa lagi bekerja biasa – biasa saja, bekerjalah dengan luar biasa disertai berbagai inovasi, dan terobosan.” kata Menaker RI, Ida Fauziah dalam sambutannya di Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan di Jakarta, pada Senin (25/09/2023).
Diketahui, dalam Rakornas yang bertema “Pengawasan Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju” Ia juga menjelaskan, bahwa mereka harus mampu menjaga keseimbangan perlindungan kepada para pekerja/buruh, serta pengusaha tanpa adanya diskriminasi.
Baca juga: Anak Buah Prabowo Berikan Edukasi Kepada Pelaku UMKM di Jabar
Dalam kesempatan itu, Menaker juga mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanan kepada seluruh perusahaan yang meliputi Norma 100 dalam bentuk pengawasan ketenagakerjaan berbasis website, yang terintegrasi dalam SIAP KERJA, Posko THR, khusus untuk layanan pemberian THR Keagamaan.
“Pengawasan ketenagakerjaan harus peka terhadap perubahan demi pelayanan terbaik perlindungan ketenagakerjaan” ungkapnya.
Sekedar informasi, dalam acara Rakornas tersebut, Menaker juga meluncurkan Buku Panduan Sensitif dalam Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan.
Lihat juga: Menhan Prabowo Hadiri Acara The 93rd National Day of the Kingdom of Saudi Arabia