BeritaNasionalPolitikRegionalTravel

Abdul Fikri Faqih : Banyak Lokasi Wisata di Bali Sudah Diprivatisasi Oleh Investor

BIMATA.ID, Bali – Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara terbesar untuk Indonesia setelah sektor minyak dan gas bumi. Akan tetapi banyak pengelolaan pariwisata yang salah, salah satunya banyak privatisasi kawasan wisata oleh pihak investor. Untuk itu perlu aturan yang jelas dan rinci yang dituangkan dalam RUU Kepariwisataan yang saat ini sedang digodok Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan perlunya aturan yang jelas untuk sektor wisata agar tidak ada lagi privatisasi oleh pihak investor sehingga kepentingan masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga : Momen Akrab Prabowo dan Kaesang di Perayaan HUT Luhut: Kapan ke Hambalang?

“Banyak lokasi wisata di Bali ini sudah diprivatisasi oleh investor, seperti contohnya beberapa pantai di Bali masyarakat umum sudah sulit untuk mengaksesnya, ini harus diatur secara jelas dan rinci di RUU Kepariwisataan,” ungkap Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya kepada media usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Klungkung, Bali (29/9/2023).

Lebih lanjut legislator dapil Jateng IX ini mengungkapkan, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini adalah dalam proses pengurusan sertifikat hak milik (SHM) sebagian meter pantai wisata harus tetap milik umum.

Simak Juga : Hashim Sampaikan Salam Prabowo kepada Ulama Ponpes Al Falah di Acara Maulid

“Permintaan dari Bupati Klungkung dan para pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata bahwa peraturannya harus jelas dan saat investor melakukan proses SHM, beberapa meter harus tetap milik umum, agar mempermudah masyarakat yang ingin berwisata,” tutup Legislator Fraksi PKS tersebut.

Tags

Related Articles

Bimata
Close