BIMATA.ID, Jakarta – Legislator Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari berharap Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Selatan untuk tidak berpihak dalam menangani kasus sengketa lahan. Oleh karena itu, dirinya ingin pendekatan keadilan yang restoratif (restorative justice) perlu dijunjung tinggi.
Hal ini disampaikan Taufik usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. dikutip dari website resmi media parlemen, Senin (14/08/2023).
Taufik mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, kasus sengketa lahan di Provinsi Sumatera Selatan ini dinilai cukup tinggi.
Baca Juga : Media Asing Soroti Keunggulan Prabowo Dalam Pemilihan Presiden 2024
“Jangan sampai Polda Sumsel memihak (saat menangani kasus sengketa lahan). Saya berharap pendekatan restorative justice apalagi yang berhubungan dengan masyarakat adat setempat. Kalau hanya pakai pendekatan pidana, masalah akan jadi semakin larut,” katanya.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga mendorong Polda Sumatera Selatan untuk tidak lelah berinovasi mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi kasus tersebut.
“Saya juga berharap pihak polda Sumsel bekerja sama dan berkoordinasi untuk tetap berinovasi untuk menegakan hukum dengan pendekatan yang lebih baik,” pungkasnya.
Simak Juga : Relawan Khofifah Jawa Timur 2018 Dukung Prabowo Presiden
Menanggapi hal tersebut, Kepala Polda Sumatera Selatan Rachmad Wibowo berkomitmen untuk berupaya melakukan pendekatan yang lebih baik untuk menangani kasus sengketa lahan di Sumatera Selatan. Adapun demikian, ia memaparkan bahwa Polda Sumatera Selatan sepanjang tahun 2021-2023 telah menyelesaikan 259 perkara sengketa pertanahan.
Terkait dengan penanganan sengketa lahan forkopimda kabupaten/kota dan provinsi, Polda Sumatera Selatan bersama BPN Sumatera Selatan membuat tim terpadu. Secara rinci, tim tersebut menangani kasus sebanyak 43 kasus.