Bimata

Soroti Sekolah Wajibkan Beli Buku Paket, Hetifah : Harus Dilakukan Secara Transparan dan Terbuka

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hetifah Sjaifudian mengatakan partisipasi orang tua dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran harus didorong. Hal tersebut, merupakan dari dirinya menyoroti penjualan buku paket sekolah yang diwajibkan sejumlah sekolah di berbagai daerah kepada para siswa.

Hal ini disampaikan Hetifah Sjaifudian saat berada dalam diskusi pendidikan, di Tenggarong, Kutai Kartanegara pada beberapa waktu lalu.

“Tapi harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Hal itu meliputi penggunaan dana untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti seragam, buku paket, dan sarana prasarana,” kata Hetifah, dikutip dari website resmi DPR RI, Selasa (01/08/2023).

Baca Juga : Tiba di Jakarta, Prabowo Jemput Langsung Pangeran Khalid bin Salman dari Arab Saudi

Selain itu, Hetifah juga mengamati program dukungan bagi siswa-siswi, seperti beasiswa atau stimulan, yang dapat membantu mereka dalam mendapatkan dukungan dana untuk kebutuhan sekolah. Beberapa pemerintah kota dan kabupaten, menurutnya, juga memiliki program pembagian seragam gratis guna mengurangi beban biaya pendidikan bagi orang tua.

Walaupun begitu, Legislator Fraksi Partai Golkar ini menekankan, bahwa perlu perluasan program subsidi silang di mana pungutan yang berbeda-beda dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua. Dengan demikian, pendidikan akan lebih inklusif dan kesenjangan antara siswa dapat dikurangi.

“Pemerintah seharusnya wajib membiayai pendidikan dasar sesuai dengan konstitusi. Dana dari APBN maupun APBD harus diprioritaskan untuk mencapai kesetaraan dalam pendidikan,” ujarnya.

Simak Juga : Usai Bertemu Bahas Kerja Sama Pertahanan, Prabowo Antar Pangeran Khalid Kembali ke Bandara Halim

Hetifah menyampaikan, bahwa dirinya akan melakukan tindak lanjut ke pemerintah pusat guna memastikan pendidikan dasar di Indonesia menjadi lebih baik dan merata bagi seluruh warga negara.

“Mestinya pemerintah memfasilitasi dan membiayai segala kebutuhan untuk pendidikan dasar, khususnya pada tingkat SD dan SMP. Namun untuk tingkat SMA dan SMK, terkadang dana BOS tidak mencukupi untuk pengembangan, seperti pengadaan peralatan dan sarana prasarana,” jelasnya.

Dalam upaya mendorong partisipasi orang tua dalam meningkatkan kualitas pendidikan, Hetifah menekankan transparansi dalam pengelolaan dana sekolah sehingga tidak ada pihak yang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Exit mobile version