BIMATA.ID, Bantul – Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi mengganti skema ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi kendaraan roda dua atau SIM C dari sebelumnya lintasan berbentuk angka “8” kini menjadi huruf “S”.
“Polres Bantul sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM C. Intinya, dipermudah,” kata Jeffry, dikutip dari antaranews, Senin (07/08/2023).
Baca Juga : Relawan Jokowi Se-Jawa Timur Dukung Prabowo di 2024
Menurutnya, pembaruan bentuk lintasan itu mulai berlaku pada Senin. Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023, dengan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.
Dia menjelaskan, pada kurikulum terbaru tersebut, lintasan berbentuk “8” dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan baru berbentuk “S” yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.
Selain lintasan “8” dan zig zag dihilangkan, katanya, ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan atau dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Dia menyebutkan, total ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktik terbaru pembuatan SIM C, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan “S”, dan menghindari halangan di akhir.
“Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam,” sebutnya.
Simak Juga : Partai Aceh Kembali Akan Dukung Prabowo Presiden 2024
Dengan pemberlakuan kurikulum terbaru itu, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktek SIM C tanpa khawatir kesulitan.
“Seharusnya, setelah ini tidak ada lagi yang kesulitan karena praktiknya sudah disederhanakan,” ujarnya.
Dia menerangkan, kurikulum ujian praktek SIM terbaru itu berlaku efektif mulai Senin dan berlaku serempak di seluruh Satpas Polres di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat.
“Pemohon yang ingin mengikuti ujian praktek SIM C perlu mengetahui skema ujian praktik terbaru ini agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan,” pungkasnya.