BIMATA.ID, Bone – Kasus poliandri di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggemparkan masyarakat. Suami siri kedua tewas mengenaskan ditebas suami ketiga pada Senin (21/8/2023) subuh.
Berdaskan bahan keterangan awal kepolisian dikutip, peristiwa berdarah ini terjadi di Dusun 5 Bekku, Desa Pacing, Kecamawan Awangpone, sekitar pukul 04.10 Wita.
Pria berinisial (SN) 35 yang merupakan suami ketiga dari SR (22) tega menghabisi nyawa AS (31) yang notabene suami kedua SR.
SN dan AS merupakan suami ketiga dan suami kedua dari SR dari hasil kawin siri.
Kronologi dan motif
Berdasarkan bahwan keterangan awal kepolisian, bahwa sebelumnya pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 22.00 Wita, AS sempat menelpon anaknya S. Rencananya, AS akan membawa anaknya ke Kabupaten Bulukumba.
Namun percakapan antara AS dengan anaknya didengar oleh pelaku SN hingga tersinggung dan naik pitam. Saat itu juga, SN diduga berencana menghabisi nyawa SA.
Pada Senin (21/8/2023) subuh, SN kemudian pamit kepada istrinya SA membuang air besar.
Kecurigaan SA pun terjadi. SN mendatangi korban di rumahnya dan menghabisinya saat tertidur pulas.
Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Sejumlah luka tusukan di tubuh membuat korban tak sempat diberi pertologan medis.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan membenarkan perisriwa ini. Ia mengatakan, pihanya sedang mengejar terduga pelaku.
“Infonya pelaku dan korban merupakan suami siri. Suami pertamanya sudah resmi cerai,” kata Arief kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
[HW]