BIMATA.ID, Kalteng – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas.
Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan, bimbingan teknis antikorupsi yang diselenggarakan KPK ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pemahaman dunia usaha untuk mencegah korupsi.
“Dunia usaha dapat melakukan pencegahan korupsi dengan menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam kegiatan usahanya, seperti transparansi, akuntabilitas dan mengedepankan nilai-nilai integritas,” kata Nuryakin, dikutip dari antaranews, Kamis (03/08/2023).
Baca Juga : Usai Bertemu Dengan PSI, Sejumlah DPD Golkar Kirim Sinyal Dukung Prabowo Jadi Presiden
Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini, yakni para pejabat pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelaku UMKM, swasta, serta asosiasi di Kalimantan Tengah.
“Ke depan, dunia usaha dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” jelasnya.
Nuryakin menyebut, bimbingan teknis ini menjadi momentum berharga meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya korupsi, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap lini bisnis, sehingga investasi di Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa menerangkan, Kalimantan Tengah merupakan provinsi kedua yang pihaknya melaksanakan kegiatan bimtek penanaman nilai-nilai integritas terhadap dunia usaha.
“Memang penting kegiatan ini, supaya membekali dunia usaha. Ini menjadi satu langkah untuk bisa menjalankan usaha dengan mengetahui mana yang boleh dan tidak boleh, mana yang benar dan salah, sehingga bisa sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” terangnya.
Simak Juga : Hasan Nasbi: Adab Prabowo dengan Pendukungnya Sejalan
Dia menegaskan, KPK tidak hanya bertumpu pada penindakan dalam upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga melalui strategi lain yang mengandalkan aspek lain seperti pendidikan dan pencegahan.
“Dalam pendidikan itu, bagaimana masyarakat, pelaku usaha agar tidak ada niatan melakukan korupsi. Melalui sosialisasi kampanye hingga jejaring pendidikan dan lainnya,” tegasnya.
Untuk strategi pencegahan, yakni dengan membangun sistem titik-titik rawan korupsi yang ditutup celahnya, di antaranya melalui pelaporan gratifikasi, pelaporan harta kekayaan, hingga monitoring.