BeritaRegional

Pemkab Lombok Mengusulkan Kembali Pembangunan Rusunawa di Mandalika

BIMATA.ID, NTB – Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah, Muhamad Sukarman mengatakan, Pemkab Lombok Tengah Provinsi NTB mengusulkan kembali pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk pekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Realisasi pembangunan rusunawa untuk pekerja di KEK Mandalika itu masih menunggu informasi dari Kementerian PUPR,” kata Sukarman, dikutip dari antaranews, Rabu (02/08/2023).

Baca Juga : Prabowo Terima Kunjungan Menhan Arab Saudi, Perkuat Kerja Sama Industri Pertahanan

Usulan pembangunan rusunawa untuk para pekerja di Mandalika pernah dilakukan pada 2022 dan telah dilakukan survei lokasi di depan Bandara Internasional Lombok. 

Namun, tanah pemerintah daerah itu telah digunakan untuk pembangunan sentral pengolahan sarang burung walet.

Sehingga rusunawa untuk pekerja di KEK Mandalika itu kembali diusulkan di 2023 dengan lokasi yang berbeda dari sebelumnya.

“Untuk lokasi yang diusulkan itu saat ini berada di belakang Kantor Desa Kuta, Kecamatan Pujut dengan luas mencapai 1,7 hektare,” tuturnya.

Ia menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan rusunawa di Mandalika itu mencapai Rp.24 miliar, dengan konsep gedung lantai lima, sehingga bisa menampung pekerja cukup banyak.

Rusunawa tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) disewakan kepada para pekerja di KEK Mandalika.

“Sistem sewa dan itu bisa meningkatkan PAD di Lombok Tengah,” jelasnya.

Simak Juga : Usai Bertemu Bahas Kerja Sama Pertahanan, Prabowo Antar Pangeran Khalid Kembali ke Bandara Halim

Ia menerangkan, pembangunan rusunawa di KEK Mandalika diharapkan bisa terlaksana pada 2024 dan 2025.

“Sinyal dari kementerian sudah ada, kendala kemarin hanya persoalan lahan,” terangnya,

Selain mengusulkan pembangunan rusunawa untuk para pekerja di Mandalika, pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan rusunawa bagi anak yatim piatu di Lombok Tengah.

“Lokasinya itu di SMPN 6 Jonggat, rusunawa itu bisa dijadikan asrama bagi anak yatim yang sekolah di sana,” pungkasnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close