Umum

Mulyanto Minta Pertamina Klarifikasi Berita Terkait Gaji Komisaris Utamanya

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mulyanto menekan Pertamina untuk segera memberikan klarifikasi pemberitaan tentang gaji Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang mencapai Rp8,3 Miliar per bulan, yang belakangan viral di media sosial dan media massa.

“Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik. Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas,” ujar Mulyanto melalui ketangan tertulisnya kepada media, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga : PAN Berikan Syarat Khusus Untuk Dukung Ganjar atau Prabowo

Oleh karena itu, anggota Komisi VII DPR RI ini berharap PT Pertamina segera mengklarifikasi berita ini. Tidak hanya itu, Ia juga minta BPK (Badan pemeriksa keuangan) RI memeriksa (audit) anggaran Pertamina, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Dia menambahkan, jangan sampai penerimaan negara dari sumber daya alam dinikmati dan menjadi bancakan segelintir penguasa.

“Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg bersubsidi dan harga BBM yang kembali naik,” tegasnya.

Simak Juga : Pengamat: Prabowo Pemimpin yang Bisa Merangkul Semua Elemen untuk Bangun Indonesia

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir pemberitaan media massa diramaikan dengan berita Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang masih dijabat oleh Basuki Tjahja Purnama atau yang akrab disapa Ahok berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Dengan jabatan Komisaris Utama BUMN Migas itu, Ahok akan menerima gaji hingga Rp8,36 Miliar per bulan. Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar perbulan.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close