Bimata

Kuasa Hukum Sampaikan Dugaan Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia

BIMATA.ID JAKARTA  Adanya kabar sesi pengecekan tubuh atau body checking di ajang Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga difoto tanpa busana berbuntut adanya laporan polisi.

Salah satu korban yang juga finalis ajang berinisial N melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari ini Senin (7/8/2023) lalu.

“Bahwa pada 1 Agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami,” ujar Mellisa.

 Kuasa hukum sejumlah korban dugaan pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, menyebutkan tidak adanya fotografer ketika korban diambil gambarnya saat proses body checking.

Mellisa menyebut, korban diambil gambarnya ketika sedang tak berbusana dengan menggunakan handphone saat proses body checking.

“Tidak ada fotografer disana. Diambilnya pakai handphone. Nah ini yang salah ya. Diambilnya pakai handphone oleh pelaksana COO Miss Universe Indonesia, dia yang menyuruh, dia yang memotret, dia yang memeriksa, ya,” ujar Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).

Mellisa juga menyebutkan bahwa pihak dari PT Capella Swastika Karya yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut sudah memahami perjanjian mengikuti norma yang berlaku.

“Mereka juga sudah paham di Indonesia ini di dalam perjanjian harus sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Mellisa.

Tak hanya itu, Mellisa juga menyampaikan bahwa kliennya yang menjadi korban tidak mengetahui bakal adanya proses body checking.

(W2)

Exit mobile version