BIMATA.ID, Mataram – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa ada tim Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang melaksanakan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” kata Ali Fikri, dikutip dari antaranews, Selasa (29/08/2023).
Baca Juga : Soal Zulhas di Kabinet, Prabowo: Jadi Mendag Sulit, Almarhum Ayah Saya Prof Soemitro Pernah Mengalami
Terkait kasus yang menjadi dasar tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, dia memilih untuk tidak mengungkapkan kepada publik.
“Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp membenarkan adanya kegiatan tim KPK di Kantor Wali Kota Bima.
“Benar dan sekarang masih berlangsung,” kata Mahfud.
Dia mengaku, tidak mengetahui tujuan penggeledahan tersebut maupun dokumen yang disita karena Mahfud mengaku dirinya sedang berada di Jakarta bersama Wali Kota Bima.
“Saya belum tahu dokumen yang disita di Kantor Wali Kota,” ucapnya.
Simak Juga : Prabowo Umumkan Nama Koalisi Pengusungnya di Pilpres 2024: Indonesia Maju
Sebelum ada kegiatan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima terungkap KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta pada Jumat (25/8).
Dalam surat itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.