BIMATA.ID, Jakarta – Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, fokus satuan khusus kontra-terorisme Polri itu saat ini ialah melakukan tindakan pencegahan dan upaya deradikalisasi dalam penanganan masalah terorisme di Indonesia.
“Sekarang, pergeseran fokus kami ada pada tahap pencegahan dan deradikalisasi,” kata Aswin Siregar, dikutip dari antaranews, Rabu (22/08/2023).
Hal tersebut dibahas di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Lintas Batas (AMMTC) ke-17.
Baca Juga : Usai Budiman Resmi Dukung Prabowo, Golkar : Prabowo Tak Lakukan Politik Adu Domba
Aswin menjelaskan, terorisme merupakan masalah ideologi yang memerlukan upaya ekstra untuk dihadapi dengan sekadar penegakan hukum.
Oleh karena itu, perlu proses deradikalisasi atau pencegahan terhadap berkembangnya radikalisme dan terorisme.
Deradikalisasi adalah tindakan preventif atau penghilangan paham radikal.
Program pencegahan dan deradikalisasi telah menjadi cerita sukses yang dimiliki Polri.
Polri dapat mencegah aksi terorisme pada tahap awal atau persiapan sebelum mulai bergerak dengan dua program tersebut.
“Bagaimana seseorang yang telah divonis atau dinyatakan bersalah atas kasus terorisme tidak menjadi pelaku berulang lagi. Itu sesuatu yang sedang dalam fokus penanganan kami,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan penyebaran ideologi lewat sosial media juga menjadi perhatian Densus 88 Antiteror Polri.
Simak Juga : Upaya Menhan Prabowo Terus Memodernisasi dan Meningkatkan Sistem Pertahanan RI
Pihaknya melakukan pengawasan untuk pencegahan sebaran di konten sosial media, grup percakapan di media sosial, maupun laman web.
Menurut Aswin, perlu sebuah sistem yang memberikan peringatan dini ke negara-negara dalam kawasan ASEAN untuk setiap indikasi atau tanda akan serangan atau aksi terorisme.
“Semua kelompok teroris itu berbahaya dan situasinya dinamis, sehingga menuntut kemampuan tinggi untuk mendeteksi pada tahap persiapan supaya tidak ada aksi yang terjadi lagi,” pungkasnya.