BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Heru Widodo mendorong agar Asisten Intel dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) berperan maksimal untuk menangani kasus tambang ilegal di wilayah tersebut. Menurutnya, tanpa peran ini, kasus tambang ilegal akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan antar negara, masyarakat, dan lingkungan.
Hal ini disampaikan Heru, usai mengikuti kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dikutip dari website resmi DPR RI, Senin (14/08/2023).
“Kerugian negara mencapai 60 triliun setiap tahun akibat tambang ilegal. Maka perlu dilakukan penindakan. Saya ingin Asisten Intel dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi mengambil peran besar selesaikan tambang ilegal,” kata Heru.
Baca Juga : Relawan Khofifah Jawa Timur 2018 Dukung Prabowo Presiden
Diketahui sebelumnya, sampai saat ini terhitung ada 2.100 aktivitas penambangan ilegal di Provinsi Sumatera Selatan. Salah satu aktivitas penambangan ilegal yang cukup marak adanya illegal drilling di empat kabupaten, yaitu Musi Banyuasin, Pali, Muara Enim, dan Musi Rawas Utara.
Bahkan, ada 7.000 lebih sumur minyak ilegal yang dikelola secara sembarangan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Simak Juga : PAN dan Golkar Dukung Prabowo, Pengamat: KKIR Koalisi Potensial Menangkan Pilpres
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu pun, melihat ada potensi tindak pidana korupsi jika dibiarkan tanpa penindakan yang tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Ini menjadi tragis karena ada celah tindak pidana korupsi. Maka kejaksaan juga harus maksimalkan penegakan hukum, maka banyak yang bisa diselamatkan termasuk keuangan negara kita yang diselamatkan bisa lebih besar,” tandasnya.