Bimata

Polemik Dualisme Apdesi Bone, Andi Mappakaya: Semua Memiliki Legalitas Lembaga, Silahkan Bantah Dengan Karya

BIMATA.Id, Bone – Dualisme Kepemimpinan Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menui polemik hingga merambat ke Kabupaten Bone, usai DPD Apdesi Sulsel Andi Mustakim menunjuk Andi Mappakaya Amir sebagai Pelaksana Tugas Ketua Apdesi Bone dibawah kepemimpina Arifin Abdul Majid sebagai ketua umum DPP Apdesi.

Ketua DPD Apdesi Sulsel Andi Mustakim mengatakan, pihaknya melantik Andi Mappakaya Amier sebagai Plt ketua DPC Apdesi Bone  berdasarkan SK yang kami buat .

“APDESI dibawah Pimpinan Arifin Abdul Majid telah memiliki Akte Notaris dan telah terdaftar di Kemenkumham, dan telah terdaftar di KESBANGPOL Provinsi,” Kata Mustakim

Ia menambahkan, terkait dengan pengangkatan Andi Mappakaya Amier sebagai PLT ketua Apdesi di Bone, DPD Apdesi Sulsel sudah melalui mekanisme organisasi.

”terkait SK pengangkatan Plt ketua Apdesi Bone, hal ini  sesuai mekanisme yang ada, kami buat SK pengangkatan sesuai KOP dan stempelnya, dalam pembuatan stempel karena di AD dan ART sudah ada contoh stempel kami,” Tambahnya.

Sementara itu, Andi Mappakaya Amier menjelaskan terkait dualisme organisasi merupakan hal yang sering terjadi, namun kata dia semua kubu Apdesi baik itu di DPP, DPD dan DPC memiliki badan hukum dan legalitas yang jelas.

“Jika kita beda dalam struktur kepemimpinan itu hal yang wajar, namun semuanya memiliki landasan yang kuat, jadi mari kita saling berkreasi karena itu akan menguntungkan seluruh Kepala Desa, jadi mari kita saling membantah dengan menunjukkan kerja,” kata Andi Kaya Sapaan Akrab Andi Mappakaya Amier.

Ia melanjutkan, terkait dengan polemik tersebut, Andi Mappakaya Amier meminta untuk tidak melibatkan seluruh Kepala Desa yang ada Kabupaten Bone.

“Biarkan Kepala Desa yang memilih untuk ikut gabung dimana, kita hanya memperlihatkan karya, biarkan mereka melihat dan menilai hingga memutuskan untuk bergabung, karena seluruh kepala Desa adalah orang yang cerdas dan Berpengalaman,” Lanjutnya(SHR)

Exit mobile version