Bimata

Diskominfo Sulbar Minta Maaf Atas Pernyataan Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif

BIMATA.ID, Sulbar – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mustari Mula mengatakan, Diskominfo Sulbar meminta maaf terkait beredarnya video pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrullah yang telah dinilai masyarakat luas mengandung analogi pornografi.

“Diskominfo Sulbar meminta maaf atas beredarnya video terkait pernyataan Penjabat Gubernur Sulbar yang dinilai mengandung pornografi, dan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sulbar,” kata Mustari, dikutip dari antaranews, Senin (07/08/2023).

Baca Juga : Prabowo Dapat Dukungan Dari Relawan Jokowi Se Jawa Timur

Dia menjelaskan, pada forum “Coffee Morning” yang dihadiri seluruh pejabat pemerintah Sulbar dan DPRD di Marasa Corner komplek kantor Gubernur Sulbar, Pj Gubernur tidak bermaksud menyebarluaskan informasi yang mengandung pornografi terkait kata “Burung”.

Namun, Pj Gubernur Sulbar hanya bermaksud membangun sinergi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, dan video yang dibuat tersebut hanya untuk kalangan internal, bukan untuk dikonsumsi publik.

“Untuk menghindari dampak penilaian publik dari tersebarnya video tersebut, maka video sudah dicopot dari akun media sosial Diskominfo Sulbar,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrullah menyampaikan pernyataan kepada peserta Coffe Morning, yang telah dinilai sejumlah elemen masyarakat mengandung pornografi yang tidak layak disampaikan seorang pejabat pemerintah kepada masyarakat.

“Bapak ibu itu rendah hati, humble seperti burung, burung itu hanya dibutuhkan dan menonjol ketika akan bekerja, dan burung itu menyerang untuk membahagiakan, dan yang diserang merasakan kebahagiaan dan kenikmatan, dan burung menyerang untuk memproduksi anak, memproduksi kebahagiaan dan kerukunan, dan setelah perang selesai lawan burung puas dan yang punya burung juga puas bahagia, burung nggak pernah sombong, mengecil lagi,” demikian pernyataan Pj Gubernur.

Simak Juga : Partai Aceh Kembali Akan Dukung Prabowo Presiden 2024

Akibat pernyataan tersebut Badan Koordinasi HMI Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) akan melaporkan Pj Gubernur Sulbar ke Polda Sulbar karena pernyataannya terkait kata burung tersebut, dinilai telah melanggar Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Pernyataan penjabat Penjabat Gubernur Sulbar terkait analogi pornografi telah melukai hati masyarakat Sulbar, yang religius dan memiliki budaya dan tutur kata yang santun, sehingga kami laporkan,” kata Ketua BADKO HMI Sulselbar, Muhammad Ahyar.

Exit mobile version