Bimata

Dirut BPJS : JKN di Provinsi Lampung Mencapai 95,31 Persen

BIMATA.ID, Lampung – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat menghadiri peluncuran Universal Heatlh Coverage (UHC) di Bandar Lampung, Senin (28/08) mengatakan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Lampung mencapai 95,31 persen dari total jumlah penduduk yang ada di daerah tersebut.

“Adanya jaminan kesehatan bagi masyarakat ini adalah sesuatu yang penting untuk terus diperhatikan, guna mewujudkan masyarakat yang sehat,” kata Ali Ghufron Mukti, dikutip dari antaranews, Senin (28/08/2023). 

Dia menjelaskan, untuk kepesertaan jaminan kesehatan nasional di Provinsi Lampung per 1 Agustus 2023 telah mencapai 95,31 persen dari jumlah keseluruhan penduduk yang ada di daerah itu.

“Peserta JKN di Provinsi Lampung berdasarkan data terakhir di Agustus ini persentasenya ada sekitar 95,31 atau sebanyak 8.527.908 jiwa. Ini pencapaian yang luar biasa dan harus terus ditingkatkan, agar masyarakat di sini dapat terus terlindungi dengan jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang baik,” jelasnya.

Baca Juga : Keseriusan Anak Buah Prabowo Hentaskan Permasalahan Sampah di Jawa Barat

Dia menerangkan, meski sudah memiliki tingkat kepesertaan JKN cukup baik, Provinsi Lampung harus tetap bekerja keras. 

Sebab masih ada sekitar 400 ribu orang penduduk yang belum masuk dalam jaminan kesehatan nasional.

“Lalu untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) baru aktif 35 persen. Jadi perlu sinergi secara bersama-sama untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat dalam jaminan kesehatan, sebab ini merupakan program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” terangnya.

Simak Juga : Anak Muda Partai Koalisi Prabowo Ingin Pemilu 2024 Terlaksana Dengan Riang Gembira

Menurut dia, saat ini pihaknya juga tengah berupaya bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyisir masyarakat yang belum terlindungi jaminan kesehatan.

“Terus dicarikan solusinya agar semua bisa terlindungi jaminan kesehatan, seperti menyisir yang belum terdaftar JKN khususnya di sektor informal. Sekaligus meningkatkan akses kanal BPJS melalui pendaftaran digital ke masyarakat, sehingga tidak perlu mengantri lama untuk mendaftar jaminan kesehatan,” pungkasnya.

Exit mobile version