BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siksa mengatakan, bahwa permasalahan 5000 Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) yang telah dinonaktifkan oleh sistem di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat harus segera diselesaikan. Menurutnya Langkah konkrit yang perlu dilakukan pemerintah daerah, adalah bergerak cepat mengkroscek dan melakukan pendataan untuk memastikan berapa total warga tidak mampu yang layak menerima manfaat PBI.
Hal ini disampaikan Darul Siska menanggapi terkait sebanyak 5.000 Penerima KIS PBI Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat yang telah dinonaktifkan oleh sistem. Hal ini dikarenakan adanya perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial. Saat menerima audiensi dengan DPRD Tanah Datar di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta.
“BPJS menyalurkan anggaran berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Kalau ini diputus, maka sinkronisasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Dinas Sosial dan DTKS Kemensos perlu dicek dan terus diupdate sebagai pedoman BPJS membayar iuran PBI,” kata Darul Siska, dikutip dari website resmi DPR RI, Rabu (23/08/2023).
Baca Juga : Pengamat Nilai Langkah Prabowo Akuisisi Jet Tempur F-15 EX Baru dari AS Tepat dan Bijak
Kemudian Siska menyampaikan, update kependudukan oleh Dukcapil yang dilakukan 6 bulan sekali sangat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan, maka dari itu harus dilakukan pendataan ulang agar masyarakat (5000 peserta PBI yang dinonaktifkan) bisa segera mendapatkan haknya.
“Penjaminan layanan kesehatan tidak dapat dijamin oleh BPJS jika datanya tidak benar, kami minta DPRD melakukan pengawalan perbaikan data agar akurasinya terjamin,” jelasnya, seraya mengatakan rasa prihatin atas kejadian ini, untuk itu dia akan menyampaikan hasil pertemuan ini dalam rapat dengan mitra kerjanya.
Simak Juga : Prabowo Sukses Nego ke AS untuk Jet Tempur F-15EX Baru, Pengamat: Buah Kegigihan
Diketahui, dalam audiensi, DPRD Tanah Datar menyampaikan beberapa permasalahan, antara lain persoalan Penerima KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan oleh sistem karena adanya perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.
Dari keterangan yang disampaikan dalam rapat terdapat 5 ribu penerima KIS yang dinonaktifkan. Persoalan ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hal pelayanan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat Tanah Datar. KIS sangat dibutuhkan oleh masyarakat.