Bimata

Bawaslu Minta PKD Awasi DPTb dan DPK Sampai Tingkat RT dan RW

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Data Pemilihan Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Tahun 2024 via daring, pada beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, mendorong jajaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), untuk melakukan penelusuran keabsahan DPTb dan DPK sampai ke kantor desa dan tingkat RT/RW. Penelusuran tersebut terus dilakukan dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan.

“Kita pakai metode uji petik, maka saat ini penelusuran untuk DPTb dan DPK harus rajin melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. PKD pastikan penelusuran sampai ke kantor desa RT/RW terdekat,” kata Lolly Suhenty, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Selasa (08/08/2023).

Baca Juga : Relawan “Gerakan Mantap Pilih Prabowo” Deklarasikan Dukungan

Lolly mengungkapkan, metode ini dilakukan sebagai upaya untuk mengawasi adanya potensi pindah tempat memilih atau alih status. Misalnya pemilih yang pindah tempat tinggal, maka pindah ke TPS lain. Lalu status TNI atau Polri yang sudah pensiun, sehingga mempunyai hak pilih dan berdampak terhadap jumlah DPT pada suatu wilayah.

“Walaupun DPT sudah ditetapkan, tetapi Bawaslu akan pastikan akurasi data yang tepat saat hari pemungutan suara. Supaya surat suara tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang nakal,” ujarnya.

Simak Juga : Kesan Rekan Media CT Corp Berdiskusi dan Dapat Tanda Tangan Pena Prabowo

Kemudian, Lolly mendesak seluruh jajaran pengawas untuk membuka posko Kawal Hak Pilih di setiap TPS saat pemungutan suara Pemilu 2024. Hal sebagai salah satu upaya Bawaslu menjaga hak pilih para pemilih pada pesta demokrasi tahun depan.

“Mari kita kawal hak pemilih supaya bisa menggunakan suaranya pada Pemilu 2024. Lalu dijaga agar suara tidak disalahgunakan,” tandasnya.

Exit mobile version