Bimata

Band Radja Sambangi Polda Metro Jaya Terkait Lagu Cinderella

BIMATA ID JAKARTA Grup musik Band Radja melaporkan Rival Achmad Labbaika alias Ipay yang melayangkan somasi Rp 20 Miliar terkait lagu Cinderella yang diakui Ipay diciptakan olehnya.

Laporan dibuat band Radja terhadap pihak berinisial I yang menjadi narasumber dalam akun YouTube dunia MANJI milik Anji beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan kuasa hukum Band Radja, Sunan Kalijaga, kala mendampingi band Radja saat menyambangi Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

“Narasumber dalam YouTube tersebut sudah kami laporkan resmi di Direktorat Umum Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses,” ujar Sunan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Laporan ini sekaligus menjadi bukti penegasan dari personel band Radja bahwa narasumber yang ada di dalam kanal YouTube Anji tersebut tidak memiliki kapasitas bicara soal lagu Cinderella yang dipopulerkan band Radja.

“Kemungkinan besar minggu depan akan dipanggil si terlapor sehingga inilah kami membuktikan bahwa orang yang ada dalam narasumber yang diundang dalam satu podcast tersebut itu tidak berkapasitas hukum untuk berbicara sebagai narasumber,” ucap Sunan.

(W2)

 

Exit mobile version