BIMATA.ID JAKARTA Operasi Patuh Jaya 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat membagikan helm bagi pengendara roda dua yang taat berlalulintas, Jumat (21/7/2023). Selain helm, pengendara juga diberikan voucher service kendaraan.
Kegiatan pembagian helm hingga pembagian voucher itu dilakukan saat Satlantas Polres Jakarta Barat menggelar Operasi Patuh Jaya di kawasan lampu merah Tomang dan Lampu Merah Slipi, Jakarta Barat.
“Jadi tadi itu kami bagi-bagi helm bagi pengendara yang sudah tertib dan patuh berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Kali Karepesina saat dikonfirmasi, Jumat, 21/7/2023.
Maulana mengatakan, pemberian helm gratis berstandar SNI tersebut diperuntukkan bagi pengendara yang taat berlalulintas. Sebelum diberikan secara gratis, polisi memeriksaan kelengkapan baik kendaraan maupun pengemudi.
Ada sebanyak 30 helm berstandar SNI diberikan secara gratis kepada pengendara. Adapun kegiatan pembagiam helm tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di lampu merah Tomang dan lampu merah Grogol, Jakarta Barat.
“Ada sekitar 30 helm kita bagikan. Kami periksa dari membawa surat-surat, kemudian kelengkapan kendaraannya dari spion kemudian helm yang ber SNI, nah itu kami memberikan helm,” kata Maulana.
Selain helm, pihaknya juga memberikan sebanyak 50 voucher service motor kepada pengendara yang telah tertib berlalulintas. Pengendara juga diberikan brosur terkait informasi kegiatan Operasi Patuh Jaya 2023.
“Ya jadi itu kami bersama rekan-rekan dari Jasaraharja, jadi kami bagi kendaraan yang taat pajak, jadi di cek STNK nya, pembayaran pajaknya bagus, itu diberikan voucher untuk servis kendaraan. Tadi ada sekitar 50 voucher dibagikan sama Jasa Raharja,” jelasnya.
Adapun, kegiatan Operasi Patuh Jaya 2023 digelar sejak tanggal 10-23 Juli 2023. Operasi dilakukan di beberapa titik di wilayah Jakarta Barat, seperti di Lampu merah Tomang dan di lampu merah Slipi.
Maulana menjelaskan, dalam kegiatan Operasi Patuh Jaya tersebut pihaknya melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan.
(W2)