BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja mengatakan, saat ini serangan fajar atau politik uang sudah merambah ke penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
Maka dari itu, Bagja meminta agar pemungutan suara mulai dari TPS (tempat pemungutan suara) hingga penghitungan akhir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus diawasi.
Baca juga: Prabowo Beri Hormat Kepada 2 Prajurit Cilik di Koramil Mamajang 1408
“Serangan fajar atau politik uang ini sekarang sudah merambah pada penyelenggara Pemilu. Nah yang inilah kami beserta penyelenggara Pemilu berusaha menjaga, agar satu suara yang hadir di TPS akan sampai satu suara pada rekapitulasi sampai di penghitungan akhir di KPU,” katanya, saat acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang bertajuk peluncuran kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’, Jumat (14/07/2023).
Lebih lanjut, alumnus Universitas Indonesia (UI) ini bakal mendorong secara luas dan transparan kepada KPU RI untuk membuat sistem perhitungan yang lebih transparan agar tidak terjadi politik uang.
Lihat juga: Prabowo Bertemu Prajurit Kecil di Koramil Mamajang 1408, Langsung Dicium dan Digendong
“Kami mendorong KPU seluas-luasnya dan se-transparan mungkin dalam membuat sistem penghitungan suara yang lebih baik lagi. Inilah yang ke depan serangan fajar atau politik uang menyasar pada penyelenggara Pemilu ke depan,” tandas Bagja.
Bagja berharap, agar acara atau upaya ‘Hajar Serangan Fajar’ yang diluncurkan KPK RI dapat terus dikembangkan. Terlebih, bisa diikuti oleh lembaga Pemilu lainnya.
Simak juga: Teriakan “Ewako” Sambut Kedatangan Prabowo di Koramil 1408 Mamajang Makassar
“Terkahir, kami mendukung penuh acara ‘Hajar Serangan Fajar’ dan ini termasuk dalam program pengawas Pemilu, yaitu disebut sebagai partisipatif. Salah satunya adalah membuat kampung anti politik uang, pemuda anti politik uang. Tentu, hal inilah yang akan diharapkan oleh partai politik Pemilu dan tentu tidak akan menjadikan politik uang sebagai cara untuk meyakinkan pemilih,” ujar mantan Tenaga Ahli (TA) Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
[MBN]