BeritaHeadlineHukumOpiniPeristiwaRegionalUmum

Polres Jaksel Terima Laporan Kasus Penganiayaan Aktor Pierre Gruno

BIMATA.ID JAKARTA Aktor senior  Pierre Gruno dilaporkan pria berinisial GD di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023) dini hari. Kasusnya terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan.

Laporan ini terdaftar dalam Nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Keponakan GD, Rama membeberkan peristiwa di Jumat (30/6/2023) malam. Meski tidak berada di tempat kejadian, ia mendengar cerita dari sang paman.

“Yang saya tahu, om saya ada di sana. Dia lagi kumpul sama teman-teman, terus ke kamar mandi,” kata Rama di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023).

Setelah paman Rama keluar dari kamar mandi, ia dikejutkan dengan kemunculan Pierre Gruno.

“Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) ‘kok lu sinis banget ngeliatin gue’,” terang Rama.

Rama kemudian menjelaskan, pamannya yang berusia sekira 63 tahun hanya menjawab, “ya sinis gimana? Saya nggak ngeliatin.”

Kata Rama, tanpa banyak kata lagi, Pierre Gruno diduga langsung memberikan bogem mentah kepada sang paman.

“Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri,” terang Rama.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, masalah ini bermula dari perselisihan.

“Terjadi perselisihan. Tapi apa penyebab yang memicu emosi terlapor, kami belum bisa menyimpulkan masalah itu,” kata Kompol Irwandhy Idrus di Polres Metro Jakarta Selatan.

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close