Bimata

Polres Jakbar Tangani Kasus Artis FTV Diteror Blackmail Video Syur

BIMATA.ID JAKARTA Artis film televisi (FTV) Hasninda Ramadhani  mendapat teror blackmail video syur melalui Instagram dan email kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Betul (laporan sudah dilimpahkan),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/7/2023).

Adapun laporan yang dibuat pihak Hasninda sebelum tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

Syahduddi menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami dan mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait dengan laporan itu.

“Laporannya sedang dilakukan pendalaman dan klarifikasi oleh penyidik Satreskrim terhadap pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemain film televisi (FTV) Hasninda Ramadhani disebut mendapatkan teror blackmail melalui email dan akun Instagramnya bahwa akan menyebarkan video syur.

Kuasa hukum dari Hasninda, Prabowo Febriyanto, menuturkan kliennya pertama kali dihubungi melalui pesan langsung atau direct message (DM) di Instagram dan mengklaim memiliki video syur dan akan menyebarkannya.

“Jadi dia ini kan di DM lewat Instagram, diteror bahwa mereka ini memiliki video syur lah video pornografi nya si Ninda, terus kalau ini tidak direspon mereka akan menyebarkan ke 1 juta viewers,” ujar Prabowo Febriyanto, Sabtu (15/7/2023).

Selanjutnya, Prabowo menuturkan lantaran Hasninda tidak merespon ancaman itu, kliennya mendapatkan ancaman serupa melalui email dari akun papahjahat@protonmail.com dan stickyourtouge@proton.me, yang berisikan ke link website deep web.

“Isi email itu singkat ceritanya tetep ada pengancaman jika tidak balas tapi semuanya itu bakal tidak terjadi jika Ninda mengikuti beberapa permintaan orang itu,” katanya.

“Awalnya minta Rp 9 juta, kemudian terakhir Rp 20 juta. Tetapi Ninda belum transfer,” imbuhnya.

(W2)

Exit mobile version