Bimata

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Belasan HP di Johar Baru

BIMATA.ID, Jakarta – Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian belasan handphone (HP) di sebuah konter yang berlokasi di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus).

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Yosi Januar mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 17 Juli 2023 dengan tersangka berinisial MIH (25).

Baca juga: Jika Syarat Formal Usia Terpenuhi, Gibran Bisa Jadi Cawapres Prabowo

“Kita mendapatkan informasi adanya pelaku yang diamankan oleh warga atau masyarakat,” ungkapnya, Kamis (20/07/2023).

Dalam peristiwa tersebut, dia mengatakan, tersangka beraksi bersama rekannya berinisial A yang melarikan diri setelah kepergok korban, AT (32).

Lihat juga: Gerindra Siapkan Tiket untuk Politikus Pecatan PDIP Tarung Ikut Prabowo

“Jadi pada saat itu memang lapaknya itu sedang ditutup, karena si korban lagi mau belanja ceritanya. Saat si pelaku ini ambil barang milik si korban awalnya, memang kalo ngambilnya 1-2 enggak ketahuan. Karena si tersangka ini serakah, dia ngambil sampai sudah 5, diambil lagi 6, 7 sampai 11. Akhirnya pas korban balik, korban curiga gitu, lapaknya terbuka, sehingga korban meneriaki tersangka dan akhirnya ke peganglah tersangka,” kata AKP Yosi.

“Jadi saat korban sampai di lapaknya, ngelihat dagangannya sudah berantakan, di situ ada orang yang sepertinya tergopoh-gopoh keluar dari situ, langsung diteriakin,” tutupnya.

Simak juga: Berkaca Hasil Survei, Andre Rosiade: Insya Allah Prabowo Presiden

Atas perbuatannya, MIH menjalani penahanan dengan pengenaan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

[MBN]

Exit mobile version