Bimata

Pemerintah Berencana Bangun Bandara Super Mewah di IKN Nusantara

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menyiapkan anggaran Rp2,7 triliun untuk proyek bandara super mewah alias VVIP yang berlokasi di Ibu Kota Negara baru (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono yang menyebut, pihaknya akan bertanggung jawab dalam proyek bagian lapangan terbang (airstrip), mulai dari landasan penghubung (taxiway) hingga landasan pacu (runway).

BACA JUGA: Prabowo Subianto Lebih Kedepankan Kepentingan Rakyat Ketimbang Parpol

Sesuai dengan Perpres Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara Udara VVIP untuk Mendukung Ibu Kota Baru, Kementerian PUPR mendapatkan mandat untuk membangun proyek di ibu kota baru ini, bersama dengan Kementerian Perhubungan.

Pemerintah juga telah menaikkan pagu anggaran Kementerian PUPR dari sekitar Rp128 triliun menjadi Rp138,39 triliun guna mendukung hal ini.

Tambahan anggaran itu nantinya juga akan digunakan untuk membangun proyek infrastruktur nasional, termasuk fasilitas di empat provinsi baru di Papua. Keempat provinsi tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

BACA JUGA: Hadiri Rakernas APDESI, Prabowo Berpesan agar Para Kades Mengabdi untuk Rakyat

Total anggaran untuk membangun kantor gubernur dan perumahan PNS di provinsi-provinsi baru tersebut mencapai Rp11 triliun. Sebanyak Rp3 triliun akan dialokasikan tahun ini, dan sisanya sebesar Rp8 triliun akan dialokasikan pada tahun 2024.

Menteri PUPR menambahkan, semula, pagu anggaran berada di angka Rp128 triliun, namun hari ini telah diputuskan untuk menaikkan anggaran menjadi Rp138,39 triliun untuk memperhitungkan tambahan-tambahan seperti proyek IKN, bandara VVIP, infrastruktur prioritas, serta renovasi 32 pasar dan 22 stadion yang menjadi kunjungan kerja pemerintah.

BACA JUGA: Andre Rosiade Salurkan Bantuan Ambulans Dari Prabowo ke PW Muhammadiyah Sumbar

Exit mobile version