BeritaHukumNasional

Pejabat Kemenhub Terima Suap Proyek Jalur Kereta Api 27, 9 M

BIMATA.ID, SEMARANG – Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Diketahui, Dion Renato menyuap pejabat Ditjen Perkeretaapian hingga Rp 27,9 Miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.

Kemudian, Jaksa penuntut umum (JPU), Ramaditya Virgiyansyah mengatakan, bahwa proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing – masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Survei LSJ: Masyarakat Yakin Jokowi Dukung Prabowo di Pilpres Ketimbang Ganjar

Selain itu, suap diberikan kepada Bernard Hasibuan sebagai pejabat pembuat komitmen dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya pada tahun 2023 yang totalnya mencapai Rp 18,9 Miliar.

Menurutnya, dari jumlah tersebut sebanyak Rp300 juta diantaranya merupakan suap yang diperuntukkan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pejabat di instansi yang mengurusi infrastruktur perkeretaapian tersebut.

“Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” kata Jaksa penuntut umum (JPU), Ramaditya Virgiyansyah dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi, Senin (03/07/2023).

Lihat juga: Survei LSJ : Elektabilitas Prabowo Absolut di Atas Ganjar dan Anies

Untuk diketahui, terdakwa Dion Renato Sugiarto menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.

Tags

Related Articles

Bimata
Close