BeritaEkonomiRegionalUmum

OJK Catat Jutaan Warga DKI Jakarta Masih Berhutang ke Pinjol, Totalnya Tembus Mencapai Rp 10,79 Triliun

BIMATA.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mencatat sebagian besar warga DKI Jakarta masih berutang Rp 10,35 triliun pada perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau pinjaman online (pinjol).

Angka itu berdasarkan catatan data OJK per April 2023. Jumlah ini turun 3,9 persen dari Maret 2023 yang mencapai Rp 10,79 triliun.

OJK juga mendata, utang tersebut berasal dari 2,38 juta akun pengguna tekfin di Jakarta. Adapun total pengguna itu tercatat naik dari bulan sebelumnya, yaitu 2,34 pengguna.

Baca Juga : Jika Terpilih Jadi Presiden, Prabowo : Kalau saya menang, Saya Akan Mengajak Semua Unsur Masuk Dalam Pemerintahan

Dengan begitu, utang pinjol warga DKI Jakarta berada di urutan kedua tertinggi setelah Jawa Barat yang tembus Rp 13,57 trliun dari 4,6 juta akun pengguna. Pada April lalu, tingkat wanprestasi atau TWP 90 di DKI Jakarta tercatat 2,94 persen. Sayangnya, angka ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 2,79 persen.

Selain itu, adapun TWP Jawa Barat mencapai 3,6 persen. TWP 90 adalah tingkat penyelesaian kewajiban yang lalai dilakukan oleh debitur terkait dengan pembayaran yang dilakukan di atas 90 hari dari tanggal jatuh tempo yang disepakati.

Simak Juga : Andre Rosiade: Akan Ada Parpol Parlemen Dukung Prabowo Juli Ini

OJK mendata, total seluruh utang pinjol masyarakat Indonesia yang belum dibayar mencapai Rp 50,53 triliun dari 17,31 juta akun pengguna. Sebagian besar pengguna berada di Jawa, yaitu 12,88 juta akun dengan tingkat outstanding Rp 39,29 triliun. Adapun TWP-nya mencapai 3,10 persen.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close