BIMATA.ID, BANYUMAS — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Hj. Novita Wijayanti, SE.,MM kembali melaksanakan sosialisasi 4 pilar kebangsaan di daerah pemilihan Jawa Tengah VIII di Desa Pangebatan, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, Sabtu, 1 Juli 2023.
Kegiatan ini sengaja dilakukan lantaran bertepatan dengan peringatan hari Bhayangkara ke 77 tahun. Hari Bhayangkara merupakan hari peringatan yang berhubungan dengan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Novita Wijayanti
Kuatnya Sinyal Dukungan Presiden Jokowi ke Prabowo
Selanjutnya sebagai warga negara, dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dilindungi oleh negara yaitu melalui polisi tersebut. Semua punya hak menjaga kedaulatan dan perdamaian negara.
“Apabila ada warga negara yang melakukan hal-hal yang melanggar hukum di wilayah NKRI, masa polisi akan mempunyai kewajiban untuk menegakkan hukum sesuai dengan undang-undang. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara agar senantiasa damai,” paparnya
Novita Wijayanti, juga menyampaikan perdamaian negara Indonesia dimulai dari perdamaian warga negaranya di setiap wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Perdamaian negara ini akan menjaga keutuhan NKRI.
Partai Gelora: Kinerja Prabowo Sebagai Menhan Jadi Modal Jelang Pemilu 2024
“Menjaga keutuhan dan perdamaian negara menciptakan kedaulatan negara yang menjadi kewajiban seluruh komponen negara, mulai dari TNI, polri, maupun warga negara. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI. Setiap anggota masyarakat dapat melakukan berbagai upaya pertahanan demi keutuhan dan perdamaian NKRI seperti melakukan bela negara dan menerapkan sikap cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya
Novita Wijayanti, SE.,MM mengatakan bahwa setiap masyarakat mempunyai kewajiban yang sama dalam menjaga keutuhan dan perdamaian NKRI dari semua elemen masyarakat tanpa terkecuali apapun itu pangkat dan jabatannya.
“Persatuan bangsa akan tercapai jika seluruh penyelenggara negara mempunyai misi dan tujuan yang sama yaitu mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” tutupnya