
BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan, bahwa pihaknya menekan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera membongkar jaringan penjualan obat ilegal berbahaya di Indonesia. Dia meminta BPOM sebagai pemegang otoritas pengawasan obat dan makanan agar memutus mata rantai peredaran tersebut.
“Komisi IX DPR RI mendorong BPOM agar segera menyelesaikan kasus penjualan obat ilegal melalui internet karena mengandung bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” kata Netty melalui keterangannya kepada media, Kamis (06/07/2023).
Menurutnya, hasil pantauan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah penanganan yang jelas. “Kita tidak bisa membiarkan rakyat jadi korban akibat ketidaktahuannya. Apa yang disiapkan BPOM untuk memblokir situs ataupun akun tersebut dan mengamankan para pelakunya?” lanjutnya.
Baca Juga : Prabowo Jajal Pesawat Super Hercules Baru TNI AU
Sebelumnya, BPOM merilis daftar obat tradisional ilegal beredar di pasaran yang berbahaya bagi organ tubuh. Sepanjang 2022 saja, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO).
Tak cuma di pasaran, obat tradisional ilegal berbahaya juga banyak beredar di berbagai marketplace. Netty juga menyebut bahwa BPOM memiliki PR besar menyelesaikan kasus tersebut mengingat meningkatnya industri kosmetik di tanah air.
Simak Juga : Jaga Kedaulatan RI, Menhan Prabowo Serahkan Pesawat Canggih C-130J Kedua Untuk TNI AU
“BPOM sendiri telah menemukan 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang 2022. Jika tidak segera dicegah maka angka ini akan terus bertambah mengingat melonjaknya kebutuhan masyarakat akan produk kosmetik,” ujarnya.
Netty menekankan, BPOM tidak boleh sungkan untuk menggandeng lembaga-lembaga lain, misalnya seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), guna membongkar kasus penjualan obat ilegal secara online.
“Masyarakat senang mencari informasi melalui smartphone karena sangat cepat dan mudah diakses. Jika BPOM tidak cepat bertindak, maka korban akan banyak berjatuhan akibat konsumsi obat ilegal,” pungkasnya.